Monday, November 13, 2017

Makalah Ilmu dan Alquran


Pengertian Ulumul Qur’an

Kata ulum Qur’an tersusun dari dua kata secara idhofi, yaitu terdiri dari mudhof dan mudhof ilaih, kata ulum diidhofahkan pada al-Qur’an. Dari dua unsur kata tersebut maka didapat makna ulum dan al-Qur’an dan menjadi kalimat ulumul-Qur’an.

1.      Arti kata ulum
Kata ulum secara etimologi adalah merupakan jamak dari ilmu, kata ilmu itu sendiri adalah mashdar yang mempunyai arti pengetahuan atau pemahaman.

2.      Arti kata al-Qur’an
Secara etimologi kata al-Qur’an merupakan mashdar dari kata qaraa yang maknanya sama dengan kata qiraah yang berarti bacaan, kemudian diberi makna sebagai isim maful yaitu maqru yang artinya ‘yang dibaca’. Pemaknaan ini sebagaimana diisyaratkan dari QS. al-‘Alaq yang merupakan perintah kepada umat manusia untuk membaca (iqra), penamaannya termasuk katagori ‘tasmiyah al-maful bil mashdar’ (penamaan isim maful dengan mashdar). Penamaan ini merujuk pada QS al-Qiyamah (75) ayat 17-18 :

Artinya  : 17. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. 18. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.

 Dari segi terminologinya al-Qur’an di definisikan para pakar ushul fiqih, fiqih dan bahasa Arab adalah sebagai :
Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang lapazh-lafazhnya mengandung mukjijat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari surat al-Fatihah (1) sampai akhir surat an-Nas (114)’
                                                                                                  (Rosihon Anwar, 2007 : 34)

Definisi al-Quran yang dikemukakan para ulama yang maknanya mampu membedakan dengan definisi yang lain adalah :
القرآن هو كلام الله المنزل على محمد عليه السلام المتعبد بتلاوته
Artinya : Quran adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada Muhamad saw. Yang pembacanya merupakan suatu ibadah`.

Untuk mendapatkan penjelasan Arti Quran secara istilah (etimologi), maka dikemukakan pengertian-pengertian sebagai berikut :

1.      Definisi `kalam` (ucapan) merupakan kelompok jenis yang meliputi segala kalam. Dan dengan menghubungkannya dengan Allah ( kalamullah ) berarti tidak semua masuk dalam kalam manusia, jin dan malaikat.

2.      Batasan dengan kata-kata (almunazzal) `yang diturunkan` maka tidak termasuk kalam Allah yang sudah khusus menjadi milik-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah :

`Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu `.(al-Kahfi: 109).

3.      Batasan dengan definisi hanya `kepada Muhammad saw` tidak termasuk yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya seperti taurat, injil dan yang lain.
4.      Sedangkan batasan (al-muta'abbad bi tilawatihi) `yang pembacanya merupakan suatu ibadah` mengecualikan hadis ahad dan hadis-hadis qudsi .

Definisi yang dikemukakan Hatta Syamsuddin (2008 : 15), adalah :
هو كلام الله  المعجز  المُنَزل على سيدنا محمد صلى الله عليه وسلم، المكتوب بالمصاحف، المنقول بالتواتر،
 المُُتعَّبد بتلاوته .
Artinya : Kalam Allah yang bersifat mukjizat, yang diturunkan kepada Muhammad SAW, tertulis di mushaf , diriwayatkan secara mutawattir, dan membacanya adalah ibadah.

Al-Qur’an sebagai Kalamullah meliputi pengertian kalam Nafsi dan kalam Lafzhi. Kalam Nafsi adalah kalam dalam pengertian abstrak, ada pada Zat (Diri) Allah, bersifat qadim dan azali tidak berubah oleh adanya perubahan ruang, waktu dan tempat, dengan demikian Kalamullah bukanlah makhluk. Sedangkan kalam Lafzhi dalam pengertian yang sebenarnya (hakikat), dapat ditilis, dibaca dan disuarakan oleh makhluqNya, yakni berupa al-Qur’an yang biasa dibaca sehari-hari oleh kaum muslimin, dengan demikian kalam Lafzhi bersifat hadits (baru) dan termasuk makhluk.
Al-Qur’an merupakan formulasi kalam Nafsi Allah ke dalam kalam Lafzhi dan menempatkannya di Lauh Mahfuzh, sebagaimana firman Allah yang tertuang dalam QS al-Buruj (85) ayat 21-22

     Artinya : 21. Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Quran yang mulia, 22. yang
                  (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.

Setelah itu Allah mewahyukan kepada Malaikat Jibril untuk diturunkan ke Langit Dunia (Baitul Izzah) dengan penurunan yang sekaligus, setelah itu Jibril menurunkannya kepada Nabi Muhammad SAW. secara berangsur-angsur.
            Al-Qur’an diturunkan sebagai mukjizat dengan karena kejadiannya luar biasa, redaksinya indah dan akurat, banyak memberitakan hal ghaib dan memiliki isyarat keilmuan (ilmiah).

3.      Arti Ulumul Qur’an
Kata u`lum jamak dari kata i`lmu. i`lmu berarti al-fahmu wal idraak (faham dan menguasai). Kemudian arti kata ini berubah menjadi permasalahan yang beraneka ragam yang disusun secara ilmiah.
Ulumul Qur’an secara etimologi adalah ilmu-ilmu tentang al-Qur’an, ilmu dengan pengertian pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan al-Quran, adapun definisi al-Qur’an secara terminologi menurut Abu Syahbah, adalah :
Sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an, mulai proses penurunan, urutan penulisan, penulisan, kodifikasi, cara membaca, penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh, muhkam-mutayabih, sampai pembahasan-pembahasan lain’.
                                                                                            (Rosihon Anwar, 2007 : 13)

Jadi, yang dimaksud dengan u`lumul-Qu`ran ialah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Al-Quran dari segi asbaabu nuzuul."sebab-sebab turunnya al-Qur`an", pengumpulan dan penertiban Qur`an, pengetahuan tentang surah-surah Mekah dan Madinah, An-Nasikh wal mansukh, Al-Muhkam wal Mutasyaabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Qur`an.
Terkadang ilmu ini dinamakan juga ushuulu tafsir (dasar-dasar tafsir) karena yang dibahas berkaitan dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh seorang Mufassir sebagai sandaran dalam menafsirkan Qur`an .

B. Sejarah Perkembangan Penulisan Ulumul Qur’an
Sejarah perkembangan ulumul quran dimulai menjadi beberapa fase, dimana tiap-tiap fase menjadi dasar bagi perkembangan menuju fase selanjutnya, hingga ulumul quran menjadi sebuah ilmu khusus yang dipelajari dan dibahas secara khusus pula. Berikut beberapa fase / tahapan perkembangan ulumul quran.


1. ULUMUL QURAN pada MASA RASULULLAH SAW

Embrio awal ulumul quran pada masa ini berupa penafsiran ayat Al-Quran langsung dari Rasulullah SAW kepada para sahabat, begitu pula dengan antusiasime para sahabat dalam bertanya tentang makna suatu ayat, menghafalkan dan mempelajari hukum-hukumnya.


a. Rasulullah SAW menafsirkan kepada sahabat beberapa ayat.
Dari Uqbah bin Amir ia berkata : " aku pernah mendengar Rasulullah SAW berkata diatas mimbar, "dan siapkan untuk menghadapi mereka kekuatan yang kamu sanggupi (Anfal: 60), ingatlah bahwa kekuatan disini adalah memanah" (HR Muslim)

b. Antusiasme sahabat dalam menghafal dan mempelajari Al-Quran.
Diriwayatkan dari Abu Abdurrahman as-sulami, ia mengatakan : " mereka yang membacakan qur'an kepada kami, seperti Ustman bin Affan dan Abdullah bin Mas'ud serta yang lain menceritakan, bahwa mereka bila belajar dari Nabi sepuluh ayat mereka tidak melanjutkannya, sebelum mengamalkan ilmu dan amal yang ada didalamnya, mereka berkata 'kami mempelajari qur'an berikut ilmu dan amalnya sekaligus.'"

c. Larangan Rasulullah SAW untuk menulis selain qur'an, sebagai upaya menjaga
kemurnian Al-Quran. Dari Abu Saad al- Khudri, bahwa Rasulullah S!W berkata: Janganlah kamu tulis dari aku; barang siapa menuliskan aku selain qur'an, hendaklah dihapus. Dan ceritakan apayang dariku, dan itu tiada halangan baginya, dan barang siapa sengaja berdusta atas namaku, ia akan menempati tempatnya di api neraka. (HR Muslim)


2. ULUMUL QURAN MASA KHALIFAH

Pada masa khalifah, tahapan perkembangan awal (embrio) ulumul quran mulai berkembang pesat, diantaranya dengan kebijakan-kebijakan para khalifah sebagaimana berikut :

a. Khalifah Abu Bakar :dengan Kebijakan Pengumpulan(Penulisan Al-Quran yg pertama yang diprakarsai oleh Umar bin Khottob dan dipegang oleh Zaid bin Tsabit

b. Kekhalifahan Usman Ra : dengan kebijakan menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf, dan hal itupun terlaksana. Mushaf itu disebut mushaf  Imam. Salinan-salinan mushaf ini juga dikirimkan ke beberapa propinsi. Penulisan mushaf tersebut dinamakan ar-Rosmul 'Usmani yaitu dinisbahkan kepada Usman, dan ini dianggap sebagai permulaan dari ilmu Rasmil Qur'an.

c. kekalifahan Ali Ra : dengan kebijakan perintahnya kepada Abu 'aswad Ad-Du'ali meletakkan kaidah-kaidah nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harakat pada qur'an.
ini juga disebut sebagai permulaan Ilmu I'rabil Qur'an.

3. ULUMUL QURAN MASA SAHABAT & TABI'IN

a.         Peranan Sahabat dalam Penafsiran Al-Quran & Tokoh-tokohnya.
Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan maknamakna al-qur'an dan penafsiran ayat-ayat yang berbeda diantara mereka, sesuai dengan kemampuan mereka yang berbeda beda dalam memahami dan karena adanya perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW , hal demikian diteruskan oleh murid-murid mereka , yaitu para tabi'in.
Diantara para Mufasir yang termashur dari para sahabat adalah:

1. Empat orang Khalifah ( Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali )
2. Ibnu Masud,
3. Ibnu Abbas,
4. Ubai bin Ka'ab,
5. Zaid bin sabit,
6. Abu Musa al-Asy'ari dan
7. Abdullah bin Zubair.

Banyak riwayat mengenai tafsir yang diambil dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Masud dan Ubai bin Kaab, dan apa yang diriwayatkan dari mereka tidak berarti merupakan sudah tafsir Quran yang sempurna. Tetapi terbatas hanya pada makna beberapa ayat dengan penafsiran apa yang masih samar dan penjelasan apa yang masih global.


b. Peranan Tabi'in dalam penafsiran Al-Quran & Tokoh-tokohnya
Mengenai para tabi'in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat. Yang terkenal di antara mereka , masing-masing sebagai
berikut :

1. Murid Ibnu Abbas di Mekah yang terkenal ialah, Sa'id bin  ubair, Mujahid, 'iKrimah bekas sahaya ( maula ) Ibnu Abbas, Tawus bin kisan al Yamani dan 'Ata' bin abu Rabah.

2. Murid Ubai bin Ka'ab, di Madinah : Zaid bin !slam, abul Aliyah, dan Muhammad bin Ka'b al Qurazi.

3. Abdullah bin Masud di Iraq yang terkenal : 'Alqamah bin Qais, Masruq al Aswad bin Yazid, 'Amir as Sya'bi, Hasan Al Basyri dan Qatadah bin Di'amah as Sadusi. Dan yang diriwayatkan mereka itu semua meliputi ilmu tafsir, ilmu Gharibil Qur'an, ilmu Asbabun Nuzul, ilmu Makki Wal madani dan ilmu Nasikh dan Mansukh, tetapi semua ini tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan.


4. MASA PEMBUKUAN "TADWIN"
Perkembangan selanjutnya dalam ulumul quran adalah masa pembukuan ulumul Quran , yang juga melewati beberapa perkembangan sebagai berikut :

a. Pembukuan Tafsir Al-!uran menurut riwayat dari Hadits, Sahabat & Tabi'in
Pada abad kedua hijri tiba masa pembukuan ( tadwin ) yang dumulai dengan pembukuan hadist dengan segala babnya yang bermacam-macam, dan itu juga menyangkut hal yang berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan tafsir Qur'an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW dari para sahabat atau dari para tabi'in. Diantara mereka yang terkenal adalah, Yazid bin arun
as Sulami, ( wafat 177 H ), Syu'bah bin Hajjaj ( wafat 160 H ), Waqi' bin  arrah ( wafat 197 H ) ), Sufyan bin 'uyainah ( wafat 198 H ), dan Aburrazaq bin Hammam ( wafat 112 ). Mereka semua adalah para ahli hadis. Sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah satu bagiannya. "amun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ketangan kita.


b.Pembukuan Tafsir berdasarkan susunan Ayat
Kemudian langkah mereka itu diikuti oleh para ulama'. Mereka menyusun tafsir Qur'an yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang terkenal diantara mereka ada Ibn Jarir at Tabari (wafat 310 H) Demikianlah tafsir pada mulanya dinukil ( dipindahkan ) melalui penerimaan ( dari mulut kemulut ) dari riwayat, kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadis, selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri. Maka berlangsunglah proses kelahiran at Tafsir bil Ma'sur ( berdasarkan riwayat ), lalu diikuti oleh at Tafsir bir Ra'yi ( berdasarkan penalaran ).

c. Munculnya Pembahasan Cabang-cabang Ulumul Quran selain Tafsir
Disamping ilmu tafsir lahir pula karangan yang berdiri sendiri mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan quran, dan hal ini sangat diperlukan oleh seorang mufasir, diantaranya :

1. Ulama abad ke-3 Hijri
* Ali bin al Madini ( wafat 234 H) guru Bukhari, menyusun karangannya mengenai asbabun nuzul
* Abu 'Ubaid al Qasim bin Salam ( wafat 224 H) menulis tentang Nasikh Mansukh dan qira'at.
* Ibn Qutaibah ( wafat 276 H) menyusun tentang problemaIka Quran ( musykilatul quran ).

2. Ulama Abad Ke-4 Hijri
* Muhammad bin Khalaf bin Marzaban ( wafat 309 H ) ) menyusun al- Hawi fa 'Ulumil Qur'an.
* Abu muhammad bin Qasim al Anbari ( wafat 751 H) juga menulis tentang ilmu-ilmu qur'an.
* Abu Bakar as Sijistani ( wafat 330 H ) menyusun Garibul Qur'an.
* Muhammad bin Ali bin al-Adfawi ( wafat 388) menyusun al Istigna' fi 'Ulumil Qur'an.

3. Ulama Abad Ke-5 dan setelahnya
* Abu Bakar al Baqalani ( wafat 403 H ) menyusun I'jazul Qur'an,
* Ali bin Ibrahim bin Sa'id al Hufi ( wafat 430 )menulis mengenai I'rabul Qur'an.
* Al Mawardi ( wafat 450 H ) menegenai tamsil-tamsil dalam Qur'an ( 'amsalul Qur'an ).
* Al Izz bin Abdussalam ( wafat 660 H ) tentang majaz dalam Qur'an.
* Alamuddin !skhawi ( wafat 643 H ) menulis mengenai ilmu Qira'at ( cara membaca Qur'an ) dan Aqsamul Qur'an.


d. Mulai pembukuan secara khusus Ulumul !uran dengan mengumpulkan cabangcabangnya.
Pada masa sebelumnya, ilmu-ilmu al-quran dengan berbagai pembahasannya di tulis secara khusus dan terserak, masing-masing dengan judul kitab tersendiri. Kemudian, mulailah masa pengumpulan dan penulisan ilmu-ilmu tersebut dalam pembahasan khusus yang lengkap, yang dikenal kemudian dengan Ulumul Qur'an. 

Di antara ulama-ulama yang menyusun secara khusus ulumul quran adalah sebagai berikut :
* Ali bin Ibrohim Said (wafat 330 H) yang dikenal dengan al Hufi dianggap sebagai orang pertama yang membukukan 'Ulumul Qur'an, ilmu-ilmu Qur'an.
* Ibnul Jauzi ( wafat  597 H) mengikuInya dengan menulis sebuah kitab berjudul fununul Afnan fi 'Aja'ibi 'ulumil Qur'an.
* Badruddin az-Zarkasyi ( wafat 794 H ) menulis sebuah kitab lengkap dengan judul Al- Burhan fii ulumilQur`an .
* Jalaluddin Al-Balqini (wafat 824 H) memberikan beberapa tambahan atas Al-Burhan di dalam kitabnya Mawaaqi`ul u`luum min mawaaqi`innujuum.
*  Jalaluddin As-Suyuti ( wafat 911 H ) juga kemudian menyusun sebuah kitab yang terkenal Al-Itqaan fii u`luumil qur`an.


Catatan : kitab Al-Burhan ( Zarkasyi) dan Al-Itqon ( As-Suyuti) hingga hari ini masih dikenal sebagai referensi induk ( terlengkap dalam masalah Ulumul Qur'an. Tidak ada peneliti tentang ulumul quran, kecuali pasti akan banyak menyandarkan tulisannya pada kedua kitab tersebut.


5. ULUMUL QUR'AN MASA MODERN / KONTEMPORER
Sebagaimana pada periode sebelumnya, perkembangan ulumul quran pada masa kontemporer ini juga berlanjut seputar penulisan sebuah metode atau cabang ilmu Al-Quran secara khusus dan terpisah, sebagaimana ada pula yang kembali membali menyusun atau menyatukan cabang-cabang ulumul quran dalam kitab tersendiri dengan penulisan yang lebih sederhana dan sistematis dari kitab-kitab klasik terdahulu.


1. Kitab yang terbit membahas khusus tentang cabang-cabang ilmu quran atau pembahasan khusus tentang metode penafsiran Al-Quran di antaranya :

a. Kitab i`jaazul quran yang ditulis oleh Musthafa Shadiq Ar-Rafi`i,
b. Kitab At-Tashwirul fanni fiil qu`an dan masyaahidul qiyaamah fil qur`an oleh Sayyid Qutb,
c. Tarjamatul qur`an oleh syaikh Muhammad Musthafa Al-Maraghi yang salah satu pembahasannya ditulis oleh Muhibuddin al-hatib,
d. Masalatu tarjamatil qur`an Musthafa Sabri,
e. An-naba`ul adziim oleh DR Muhammad Abdullah Daraz dan
f. Muqaddimah tafsir Mahaasilu ta`wil oleh  amaluddin Al-qasimi.


2. Kitab yang membahas secara umum ulumul quran dengan sistematis, diantaranya :

a. Syaikh Thahir Al-jazaairy menyusun sebuah kitab dengan judul At-tibyaan fii u`luumil qur`an.
b. Syaikh Muhammad Ali Salamah menulis pula Manhajul furqan fii u`luumil qur`an yang berisi pembahasan yang sudah ditentukan untuk fakultas ushuluddin di Mesir dengan spesialisasi da`wah dan bimbingan masyarakat dan diikuti oleh muridnya,
c. Muhammad Abdul a`dzim az-zarqani yang menyusun Manaahilul i`rfaan fii u`lumil qur`an.
d. Syaikh Ahmad Ali menulis muzakkiraat u`lumil qur`an yang disampaikan kepada mahasiswanya di fakultas ushuluddin jurusan dakwah dan bimbingan masyarakat.
e. Kitab Mahaabisu fii u`lumil qur`an oleh DR Subhi As-Shalih.

Pembahasan tersebut dikenal dengan sebutan u`luumul qur`an, dan kata ini kini telah menjadi istilah atau nama khusus bagi ilmu-ilmu tersebut.
C. Kitab-Kitab Ulumul Qur’an
  •  Ilmu Alqur'an
  1. Kitab Ma'anil Qur'an Karangan Abu Ja'far An Nukhas
  2. Kitab Ma'anil Qur'an  Wa i'robuhi Karangan Abu Ishaq Ibrohim sari Bin Sahl
  3. Kitab I'robu Al quran Al Karim Karangan Qosim Humaidan Du'as
  4. Kitab Al 'Ajab Fi Bayanil Asbab Karangan Al Hafidz Ibnu Hajar al 'Asqolani 
  5. Kitab Tafsiru Ghoroibil Qur'an Karangan Abu Bakar As Sajastani
  6. Kitab Manahilul 'Urfan Fi 'Ulumil Qur'an  Karangan Al Imam Az Zarqoni 
  7. Kitab Al Burhan Fi 'Ulumil Qur'an Karangan Al Imam Az Zarkasyi
  8. Kitab I'robul Qur'anil 'Adzim Karangan Syaikh Al Islam Zakaria Al Anshori
  9. Kitab Ma Dalla 'Alaihil Qur'an Karangan Al Imam Al Alusi
  10. Kitab Mabakhits Fi 'Ulumil Qur'an Karangan Syaikh Mana' Kholil Qothon Kitab Mukhtasor At Tibyan Fi Adabi Khamlatil Qur'an Karngan Al Imam An Nawawi
  11. Kitab Al Itqon Fi 'Ulumil Qur'an Karangan Al Imam Jalaludin As Suyuthi  
  12.  Kitab Al Mu'jizatul Kubro Karangan Al 'Allamah Muhammad Abu Zahroh 
  13. Kitab Fadoilul Qur'an Karangan Al Imam Ar Rozi
  14. Kitab Mu'tarokul Aqron Fi I'jazil Qur'an Karangan Al Imam Jalaludin As Suyuthi
  15. Kitab Bahirul Qur'an Fi Ma'ani Musykilatil Qur'an Karangan Syaikh Mahmud Bin Abi Hasan An Naisaburi Al Ghosnawi
  16. Kitab Fadoilul Qur'an Karangan Al Imam Al Hafidz Ibnu Katsir
  17. Kitab Fathur Rohman Bikasyfi Ma Yaltabisu Fil Qur'an Karangan  Abu Yahya Zakaria Al Anshori
  18. Kitab Ahkamul Qur'an Karangan Al Imam Abi Bakr Ahmad Bin Ali Al Jishos Kitab Ahkamul Qur'an Karangan Al Imam Abu Bakr Bin Al Arobi Al Maliki
  •  Ilmu Tajwid Dan Qiroah
  1. Kitab At Tamhid Fi 'Ilmi Tajwid Karangan Syaikh Ibnu Al Jazari 
  2. Kitab Manarul Huda Fi Bayanil Waqfi Wal Ibtida'  Karangan Syaikh Ahmad Bin Abdul Karim Al Asmuni
  3. Kitab Ma'rifatul Qurro'il Kubar Karangan Al Imam Ad Dzahabi
  4. Kitab Al jadwal Al 'Adzb An Namir Fi Qiroati 'Ashim wa Al Bishri Wa Ibni Katsir Karangan Syaikh Faiz Bin Abdul Qodir
  5. Kitab Mudzkirah Fi Ilmi Tajwid Karangan Abul Bara'
  6. Kitab Tuhfatul Athfal Wal Ghilman Fi Tajwidil Qur'an Ma'a Khasiyah Ad Dasuqi Karangan Syaikh Sulaiman Bin Husain Al Jamzuri
  7. Kitab Kitabu Sab'ah Fil Qiroat Karangan Al Imam Ibnu Mujahid 
  8. Kitab Al Mukhtasorul Mufid Fi 'Ilmi Tajwid Karangan Syaikh Ismail Ibrohim As Syyid Ahmad
  9. Kitab Ta'thirul Bariyyah Bisyarkhil Jamzuriyyah Karangan Syaikh Ahmad Al Bakiri
  10. Kitab Hujjatul Qiroat Karangan Syaikh Abdurrohman Bin Muhammad bin Zanjalah

D. Pentingnya Ulumul Qur’an dalam memahami al-Qur’an
A. Faedah dan Urgensi mempelajari Al-Qur’an
Adapun tujuan dari mempelajari ‘Ulumul Qur’an adalah:
1. Agar dapat memahami kalam Allah ‘Aza Wajalla sejalan dengan keterangan yang dikutip oleh para sahabat dan para tabi’in tentang interprestasi mereka terhadap Al-Qur’an
2. Agar mengetahui cara dan gaya yang digunakan oleh para mufassir (ahli tafsir) dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan disertai penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir yang ternama serta kelebihan-kelebihannya.
3. Agar mengetahui persyaratan-persyaratan dalam menafsirkan Al-Qur’an
4. Mengetahui ilmu-ilmu lain yang dibutuhkan dalam menafsirkan Al-Qur’an.
Hubungan ‘Ulumul Qur’an dengan tafsir juga dapat dilihat dari beberapa hal yaitu:

a. Fungsi ‘Ulumul Qur’an sebagai alat untuk menafsirkan, yaitu:
1.         Ulumul Qur’an akan menentukan bagi seseorang yang membuat syarah atau menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara tepat dapat dipertanggung jawabkan. Maka bagi mafassir ‘Ulumul Qur’an secara mutlak merupakan alat yang harus lebih dahulu dikuasai sebelum menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
2.         Dengan menguasai ‘Ulumul Qur’an seseorang baru bisa membuka dan menyelami apa yang terkandung dalam Al-Qur’an
3.         ‘Ulumul Qur’an sebagai kunci pembuka dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an sesuai dengan maksud apa yang terkandung di dalamnya dan mempunyai kedudukan sebagai ilmu pokok dalam menafsirkan Al-Qur’an.

b. Fungsi ‘Ulumul Qur’an sebagai Standar atau Ukuran Tafsir
Apabila dilihat dari segi ilmu, ‘Ulumul Qur’an sebagai standar atau ukuran tafsir Al-Qur’an artinya semakin tinggi dan mendalam ‘Ulumul Qur’an dikuasai oleh seseorang mufassir maka tafsir yang diberikan akan semakin mendekati kebenaran, maka dengan ‘Ulumul Qur’an akan dapat dibedakan tafsir yang shahih dan tafsir yang tidak shahih.
Ada beberapa syarat dari ahli tafsir ( mufassir) yaitu:
1. Akidahnya bersih
2. Tidak mengikuti hawa nafsu
3. Mufassir mengerti Ushul at-Tafsir
4. Pandai dalam ilmu riwayah dan dirayah hadits
5. Mufassir mengetahui dasar-dasar agama
6. Mufassir mengerti ushul fiqh
7. Mufassir menguasai bahasa Arab
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa ‘Ulumul Qur’an sangat penting dipelajari dalam rangka sebagai pijakan dasar dalam menafsirkan Al-Qur’an oleh para mufassir. Dapat dikatakan semakin dikuasainya ‘Ulumul Qur’an oleh mufassir maka semakin tinggilah kualitas tafsir yang dibuatnya.













KESIMPULAN

1.         Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa ‘Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas segala hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an dan ilmu-ilmu yang disandarkan kepada Al-Qur’an sebagai penunjang untuk memahami Al-Qur’an secara luas dan mendalam. Perlu kita pelajari agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang menjadi acuan dan pedoman hidup dalam rangka meraih kesuksesan di dunia dan akhirat.

2.         Pertumbuhan dan perkembangan ‘Ulumul Qur’an berlangsung dalam rentang waktu yang panjang. Walaupun pada masa nabi hidup di siplin ilmu ini belum dibukukan, sebab sahabat merasa cukup meminta penjelasan dari rasul akan sesuatu yang tidak dipahami. Namun hal ini berkembang, dimana wilayah Islam telah luas dan banyak orang ‘Ajam (non Arab) yang masuk Islam, tentunya mereka mengalami kesulitan dalam membaca dan memahami Al-Qur’an. Lahirlah inisiatif dari Usman untuk menyalin Al-Qur’an kembali dari Salinan Al-Qur’an yang pernah ditulis di masa Nabi hidup dan diperbanyak. Tindakan ini disusul dengan berbagai kegiatan para sahabat dan para tabi’in untuk menggali berbagai ilmu dalam Al-Qur’an, sehingga lahirlah berbagai kitab. Akhirnya pada abad ke-2 H ‘Ulumul Qur’an mulai dibukukan. Dengan kitab-kitab yang sudah ditulis tersebut semakin meramaikan pembahasan para Ulama tentang Al-Qur’an. Imam As-Suyuthi adalah salah satu Ulama ‘Ulumul Qur’an yang berpengaruh, karena kitabnya menjadi pegangan bagi para peneliti dan penulis dalam ilmu ini.












DAFTAR PUSTAKA
AS-SHALIH, SUBHI, DR; (2011). MEMBAHAS ILMU-ILMU AL QUR’AN,JAKARTA;PUSTAKA FIRDAUS.

Featured Post

Sistem Informasi Kuis dan Materi (e-learning) 2019