Showing posts with label ngoding. Show all posts
Showing posts with label ngoding. Show all posts

Monday, February 4, 2019

Aplikasi Penghasil Uang 2019

assalamu'alaikum, sobat blog kali ini saya akan memperkenalkan aplikasi penghasil uang 2019, aplikasi ini tidak seperti pada umumnya, melainkan kita mendapatkan uang dari menjual pulsa, kuota, membayar bpjs, listrik atau PLN dan masih bnyak lagi dengan harga Murah pastinya atau bisa di bilang harga agen.

seperti ini lah tampilan utama menu dari aplikasi tersebut mudah mukan.



 Aplikasi ini tersedia dalam banyak operator, aplikasi dapat anda gunakan untuk keluarga saja bisa juga anda gunakan untuk berjualan.




jika anda tertarik silahkan anda klik DISINI (link langsung menuju halaman website)

Silahkan daftar, masukkan Nama Lengkap, Nomor HP yang ingin dijadikan sebagai Nomor Keagenan, dan masukkan Password sesuai keinginan, lalu lanjutkan pendaftaran dengan memilih “DAFTAR SEKARANG”
PASSWORD YANG ANDA MASUKKAN, MINIMAL HARUS TERDIRI DARI GABUNGAN DARI KOMBINASI ANGKA + HURUF BESAR + HURUF KECIL. 
Contohnya: Agen21cc
Selanjutnya anda harus memasukkan “6 Digit Angka” kode OTP / Kode Verifikasi yang dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan. Setelah itu selesaikan pendaftaran dengan menekan “AKTIFKAN AKUN”
Anda telah terdaftar menjadi agen
Langkah selanjutnya download aplikasinya DISINI (link langsung menuju aplikasi)
Setelah aplikasi sudah terpasang, 
Kemudian lakukan Login menggunakan Nomor Hape dan Password yang sudah Anda daftarkan tadi!
Isi saldo Anda dengan berbagai pilihan, bisa dengan metode transfer Bank atau Virtual Account atau Top Up via kasir merchants seperti alfamart dll, cara top up atau isi saldo ada di dalam aplikasi
Anda pun kini sudah bisa melakukan transaksi Beli Pulsa Sendiri, atau bayar tagihan bulanan Anda hanya dalam satu aplikasi, ataupun Anda bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari Berjualan Pulsa dan pelayanan Pembayaran PPOB. 
Anda juga bisa upgrade ke agen premium agar mendapatkan banyak bonus lainnya


























Sunday, December 10, 2017

Android Application’s Life Cycle

Cycle Android Applications
1. Activity
An activity usually presents a single visual user interface from which a number of
actions could be performed.
Altough activities work together to form a cohesive user interface, each activity
is independent of the others.
Typically, one of the activities is marked as the first one that should be presented
3
to the user when the application is launched.
Moving from one activity to another is accomplished by having the current
activity start the next one through so called intents.


2. Service
A service doesn't have a visual user interface, but rather runs in the background
for an indefinite period of time.
It's possible to connect to (bind to) an ongoing service (and start the service if it's
not already running).
4
While connected, you can communicate with the service through an interface
that the service exposes.


3. Broadcast receiver
A broadcast receiver is a component that does nothing but receive and react to
broadcast announcements.
Many broadcasts originate in system code (eg. “you got mail“) but any other
applications can also initiate broadcasts.
Broadcast receivers do not display a user interface. However, they may start an
5
p y f , y y
activity in response to the information they receive, or ‐ as services do ‐ they
may use the notification manager to alert the user.


4. Content provider
A content provider makes a specific set of the application's data available to
other applications.
The data usually is stored in the file system, or in an SQLite database.
The content provider implements a standard set of methods that enable other
applications to retrieve and store data of the type it controls.
6
However, applications do not call these methods directly. Rather they use a
content resolver object and call its methods instead. A content resolver can talk
to any content provider; it cooperates with the



Every Android application runs in its own process
(with its own instance of the Dalvik virtual machine).
Whenever there's a request that should be handled by a particular component,
• Android makes sure that the application process of the component is
running,
• starting it if necessary, and
• that an appropriate instance of the component is available, creating the
instance if necessary.

Application’s Life Cycle
A Linux process encapsulating an Android application is created for the
application when some of its code needs to be run, and will remain
running until
1. it is no longer needed, OR
2. the system needs to reclaim its memory for use by other
applications.

Life Cycle Application’s Life Cycle
An unusual and fundamental feature of Android is that an application
process's lifetime is not directly controlled by the application itself.
Instead, it is determined by the system through a combination of
1. the parts of the application that the system knows are running,
2. how important these things are to the user, and
3. how much overall memory is available in the system.







Monday, November 20, 2017

Download Sistem Apotek menggunakan PHP dan MySql Bootstrap

Sistem apotek ini menggunakan template bootstrap yang didalam aplikasi ini terdapat kelola barang, pembelian, penjualan yang dilengkapi dengan input hapus delete pada sistem

1. Tampilan login

2. Tampilan dasboard


3. Tampilan input

Kalian bisa mengembangkan sistem apotek ini dengan menambkan fitur fitur untuk memudahkan pegawai apotek, untuk mendownload sitem silahkan klik download dibawah  

download[4]

Download Sistem Rancangan menggunakan PHP

Sistem informasi ini menggunakan metro ui sebagai template nya, sistem ini dapat kalian kembangkan dan kalian modif kembali

berikut  beberapa tampilan sistem rancangan

1. Tampilan Login

2. Tampilan dasboard

Silahkan untuk mendownload 
download[4]

Download Sistem Informasi Kepegawaian menggunakan PHP dan database MySql


Sistem informasi kepegawaian ini menggunakan bahasa PHP dan menggunakan MySql sebagai media penyimpan data.

Sistem informasi pegawai adalah sebuah Sistem Informasi yang dirancang sebagai solusi untuk menangani berbagai hal dalam pengurusan kepegawaian mulai dari penginputan, penyimpanan dan pemusatan data secara terkomputerisasi hingga menangani berbagai macam laporan yang berhubungan dengan kepegawaian sehingga memudahkan Anda untuk meningkatkan kebutuhan Administrasi kepegawaian.

Sistem Informasi ini sebagai jawaban terhadap Manajemen Kepegawaian untuk memantapkan administrasi Kepegawaian sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan informasi data pegawai yang cepattepatakuntabel, dan up to date.

Berikut screenshot tampilan sistem kepegawaian
1. Tampilan login


2. Tampilan input data pegawai

Sistem Informasi kepegawaian ini bisa kamu jadikan bahan untuk belajar dan bisa kamu kembangkan lagi 
jika ingin mendownload sistem nya silahkan download 
download[4]











Download Sistem alumni menggunakan PHP dan database MySql


Sistem informasi alumni adalah sebuah Sistem Informasi yang dirancang sebagai solusi untuk menangani berbagai hal dalam pengurusan alumni mulai dari penyimpanan dan pemusatan data secara terkomputerisasi hingga menangani berbagai macam laporan yang berhubungan dengan alumni sehingga memudahkan Anda untuk meningkatkan kebutuhan menyimpan data alumni.

Sistem Informasi ini sebagai jawaban terhadap Manajemen alumni untuk memantapkan administrasi Alumni sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan informasi data alumni yang cepattepatakuntabel, dan up to date.
1. Tampilan awal website alumni

2. tampilan admin untuk mengatur website alumni

3. tampilan input data alumni


4. Tampilan tambah berita untuk website alumni

5. Tampilan login alumni

Bagi kalian yang ingin mempelajari source code atau codingnya silahkan download 
download[4]

Monday, November 6, 2017

Cara Awal atau Pemula Untuk memulai belajar ngoding dan menjalankan sistem informasi

Cara Awal atau Pemula Untuk memulai belajar ngoding



1. Langkah Awal yaitu download xampp terlebih dahulu  https://www.apachefriends.org/download.html  Setelah di download kemudian instal xampp tersebut.

2. Buka Xampp kemudian klik Start pada bagian apache dan My SQL


3. kemudian buka web browser kamu seperti chrome ketikkan localhost
4. pilih php myadmin, maka hasilnya akan seperti ini

5. carilah contoh sistem informasi di mbah google, kemudian cari sql dan import kan kedalam database sesuai nama sql tersebut. contoh : pas kamu download cari yang di belakangnya ada .sql kemudian buka php myadmin buat database baru sesuai namanya misalnya pegawai.sql maka buatlah databe dengan nama pegawai, kemudian pilih import dan done...

6. aplikasi/ sistem yang telah di download jangan lupa copykan ke xampp/htdocs biasanya di c, 

7. buka web browser kemudian ketikkan localhost/nama folder sistem yang telah kamu letakkan di htdocs tadi.

8. done, edit lah sistem yang kamu mau, pelajari sintax nya kalau kamu ingin ngoding dari awawawal itu good job sangat bagus,. lebih baik ngoding dari awal akan lebih tau dan lebih puas dengan sistem yang kita buat.


Sunday, November 5, 2017

Makalah PEMBUKUAN HADITS

PEMBUKUAN HADITS

Pada masa permulaan Al-Qur’an masih diturunkan, Nabi Muhammad SAW melarang menulis hadits karena dikhawatirkan akan bercampur dengan penulisan Al-Qu’ran. Pada masa itu, di samping menyuruh menulis Al-Qur’an, Nabi Muhammuad SAW juga menyuruh menghafalkan ayat-ayat Al-Qur’an.
            Jumhur Ulama  berpendapat bahwa hadits Nabi Muhamma SAW yang melarang penulisan hadits tersebut sudah dinaskh dengan hadits-hadits lain yang mengizinkannya.
            Walaupun beberapa sahabat sudah ada yang menulis hadits, namun hadits masih belum dibukukan sebagaimana Al-Qur’an. Keadaan demikian ini berlangsung sampai akhir Abad I H. Umat Islam terdorong untuk membukukan hadits setelah agama Islam tersiar di daerah-daerah yang berjauhan bahkan banyak di antara mereka yang wafat.
            Menurut pendapat yang populer di kalangan ulama hadits, yang pertama-tama menghimpun hadits serta membukukannya adalah Ibnu Syihab az-Zuhri, kemudian diikuti oleh ulama-ulama di kota-kota besar yang lain.
            Penulisan dan pembukuan hadits Nabi SAW ini dilanjutkan dan disempurnakan oleh ulama-ulama hadits pada abad berikutnya, sehingga menghasilkan kitab-kitab yang besar seperti kitab al-Muwaththa’Kutubus Sittah dan lain sebagainya.










B. Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan makalah ini adalah:
    1. mengetahui pengertian Ulumul hadits
    2. mengetahui Sejarah pembukuan hadits
    3. mengetahui pembukuan ilmu hadits riwayah dan dirayah
    4. mengetahui cabang – cabang ulumul hadits
C. Rumusan Masalah
Adapun batasan-batasan masalah atau batasan pembahasan makalah ini adalah:
    1. Apa pengertian Ulumul hadits?
    2. Bagaimana sejarah pembukuan hadits?
    3. Bagaimana pembukuan ilmu hadits riwayah dan dirayah?
    4. Apa saja cabang – cabang ulumul hadits?













BAB II

PEMBAHASAN


1.      Pengertian Ulumul hadits


Ulumul Hadis adalah istilah Ilmu Hadis di dalam tradisi Ulama` Hadis. (Arabnya: `Ulum al Hadits). `Ulum al Hadits terdiri atas dua kata, yaitu `Ulumdan al Hadits. Kata `Ulum dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari `Ilm,jadi berarti “ilmu-ilmu”; sedangkan al Hadits di kalangan Ulama` Hadis berarti “segala sesuatu yang di sandarkan kepada Nabi SAW dari perkataan, perbuatan, taqrir, atau sifat.” Dengan demikian `Ulum Al Hadits mengandung pengertian “ilmu-ilmu yang membahas atau berkaitan dengan Hadis Nabi “.

2.      Sejarah pembukuan Hadits


Pada abad pertama Hijriyah, mulai dari zaman Rasulullah SAW, masa khulafa rasyidin dan sebagian besar zaman umawiyah, yakni hingga akhir abad pertama Hijrah, hadits-hadits itu berpindah dari mulut ke mulut. Masing-masing perawi meriwayatkannya berdasarkan kepada kekuatan hafalannya. Pada masa ini mereka belum terdorong untuk membukukannya.
Ketika kendali khalifah dipegang oleh ‘Umar ibn Abdil Aziz yang dinobatkan pada tahun 99 H sebagai seorang khalifah dari dinasti umawiyah yang terkenal adil, sehingga beliau dipandang sebagai khalifa rasyidin yang kelima, tergeraklah hati untuk membukukan hadits. Beliau sadar bahwa  para perawi yang membendaharakan hadits  dalam kepalanya, kian lama kian banyak yang meninggal. Beliau khawatir apabila tidak segera dibukukan hadits dari para perawinya, memungkinkan hadits-hadits tersebut itu akan lenyap dari muka bumi ini.
Untuk menghasilkan maksud mulia itu, pada tahun 100 H khalifah meminta  kepada Gubernur Madinah, Abu bakar bin Muhammad binAmr bin Hazm untuk membukukan hadits Rasul  dan hadits-hadits yang ada pada Al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar Ash Shiddieq.


‘Umar bin Abdil Aziz menulis kepada Abu Bakar bin Hazm, yang bunyinya :

‘’Lihat  dan periksalah apa yang dapat diperoleh dari hadits Rasulullah SAW, lalu tulislah karena aku takut akan lenyap ilmu disebabkan meninggalnya ulama dan jangan anda terima selain dari hadits-hadits Rasulullah SAW. Dan hendaklah Anda sebarkan ilmu dan mengadakan majlis-majlis ilmu supaya orang yang tidak mengetahui dapat mengetahuinya, lantaran tidak lenyap ilmu hingga dijadikan barang rahasia.”

Disamping itu ‘Umar mengirimkan surat-suratnya kepada gubernur ke wilayah yang di bawah kekuasaannya supaya berusaha membukukan hadits yang ada pada ulama yang diam di wilayah mereka masing-masing. Di antara ulama besar yang membukukan hadits atas kemauan khalifah itu ialah : Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab az Zuhry, seorang tabi’in yang ahli dalam urusan fikih dan hadits.[1]
Kitab hadits yang ditulis oleh ibnu Hazm yang merupakan kitab hadits yang pertama yang ditulis atas perintah kepala negara tidak sampai kepada kita, tidak terpelihara dengan semestinya. Dan kitab itu tidak membukukan seluruh hadits yang ada di Madinah. Membukukan hadits yang ada di Madinah itu, dilakukan oleh al-Imam Muhammad bin Muslim bin  Syihah az Zuhry yang memang terkenal sebagai seorang ulama besar dari ulama-ulama hadits di masanya.
Kemudian dari itu, berlomba-lombalah para ulama besar membukukan hadits atas anjuran Abu Abbas as Saffah dan anak-anaaknya dari khalifah-khalifah  abbasiyah.
Pada zaman dahulu menyusun hadits tidak diberi upah, jangankan upah, tidak disuruh juga mereka dengan senang hati  menyusun hdits tanpa meminnta  imbalan. Karena mereka berfikir/berkata bahwa inilah hasil dari fikiran mereka, ddan ini bukanlah suattu pekerjaan yang hharus diberi upah. Ulamma’ zaman dahulu benar-benar berbeda dengan ulama’ zaman sekarang, mereka benar-benar berjuang di jalan Allah dan tidak mengharapkan imbalan apapun.





Para pengumpul pertama hadits yng tercatat sejarah adalah :[1]
a.       Di kota Makkah, Ibnu Juraij (80 H=  669 M – 150 H 767 M).
b.      Di kota Madinah, Ibnu Ishaq (.....H = 151 M..... H=768 M), atau Ibnu Dzi’bin. Atau Malik bin Anas ( 93 H = 703 M – 179 H = 798 M ).
c.       Di kota Bashrah, al Rabi’ bin Shabih (.....H =.....M – 160 H = 777 M). Atau Hammad bin Salamah ( 176 H ), atau Sa’id bin Arubah ( 156 H= 773 M ).
d.      Di Kufah, Sufyan ats Tsaury ( 161 H ).
e.       Di Syam, al  Auza’y (156 H ).
f.       Di Wasith, Husyaim al Wasithy ( 104 H = 772 M – 188 H = 804 M ).
g.      Di Yaman , Ma’mar al Azdy (95 H = 753 M -153 H = 770 M ).
h.      Di Rei, Jarir al Dlabby ( 110 H = 728 M – 188 H = 804 M ).
i.        Di Khurasan, bin Mubarak (118 H = 735 M  - 18 H = 797 M ).
j.        Di Mesir, al Laits bin Sa’ad ( 175 M  ).

Kitab yang paling tua yang ada di tangan umat Islam dewasa ini ialah al Muwaththa’ susunan Imam Malik r.a. ats permintaan khalifah Al Manshur ketika dia pergi naik haji pada tahun 144 H ( 143 H ).
Kitab al Muwaththa’ dianggap paling shahih, karena tingkat keshahihannya lebih tinggi daripada kitab-kitab sebelumnya. Karena pada saat itu Imam Bukhory belum muncul, dari sistematika itu yang paling baik.







3.      Pembukuan ilmu hadits riwayah dan dirayah


 Pengertian Ilmu Hadis Riwayah
a.       Menurut Ibn al-Akfani, sebagaimana yang di kutip oleh Al-Suyuthi, yaitu:
Ilmu Hadis yang khusus berhubungan dengan riwayah adalah ilmu yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan Nabi SAW dan perbuatannya, pencatatannya, serta periwayatannya, dan penguraian lafaz-lafznya.

b.      Menurut Muhammad `Ajjaj al-Khathib, yaitu:
Ilmu yang membahas tentang pemindahan (periwayatan) segala sesuatu yang di sandarkan kepada Nabi SAW, berupa perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan atau pengakuan), sifat jasmaniah, atau tingkah laku (akhlak) dengan cara yang teliti dan terperinci.
c.       Menurut Zhafar Ahmad ibn lathif al-`Utsmani al-Tahanawi di dalam
Qawa`id fi `Ulum al-Hadits, yaitu:
Ilmu Hadis yang khusus dengan riwayah adalah ilmu yang dapat diketahui dengannya perkataan, perbuatan, dan keadaan Rosul SAW serta periwayatan, pemeliharaan, dan penulisan atau pembukuan Hadis Nabi SAW serta periwayatan, pencatatan, dan penguraian lafaz-lafaznya.
Dari ketiga definisi di atas dapat di pahami bahwa Ilmu Hadis Riwayahpada dasarnya adalah membahas tentang tata cara periwayatan, pemeliharaan, dan penulisan atau pembukuan hadis Nabi SAW.
Objek kajian Ilmu Hadis Riwayah adalah Hadis Nabi SAW dari segi periwayatannya dan pemeliharaannya. Hal tersebut mencakup:
-   Cara periwayatan Hadis, baik dari segi cara penerimaan dan demikian juga cara penyampaiannya dari seorang perawi kepada perawi yang lainnya;
-   Cara pemeliharaan Hadis, Yaitu dalam bentuk penghafalan, penulisan dan pembukuannya.
Sedangkan tujuan dan urgensi ilmu ini adalah: pemeliharaan terhadap Hadis Nabi SAW agar tidak lenyap dan sia-sia, serta terhindar dari kekeliruan dan kesalahan dalam proses periwayatannya atau dalam penulisan dan pembukuannya.

       Pengertian Ilmu Hadis Dirayah
Para ulama memberikan definisi yang bervariasi terhadap Ilmu HadisDirayah ini. Akan tertapi, apabila di cermati definisi-definisi yang mereka kemukakan, terdapat titik persamaan di antara satu dan yang lainnya, terutama dari segi sasaran kajian dan pokok bahasannya.

a.       Menurut ibnu al-Akfani, yaitu:
Dan ilmu hadis yang khusus tentang Dirayah adalah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui hakikat riwayat, syarat-syarat, macam-macam, dan hukum-hukumnya, keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, jenis yang diriwayatkan, dan segala sesuaatu yang berhubungan dengannya.
b.      Imam al-Suyuti merupakan uraian dan elaborasi dari definisi diatas, yaitu:
Hakikat Riwayat adalah kegiatan periwayatan sunnah (Hadis) dan penyandarannya kepada orang yang meriwayatkannya dengan kalimat tahdits, yaitu perkataan seorang perawi “haddatsana fulan”,(telah menceritakan kepada kami si fulan), atau ikhbar, seperti perkataannya “akhbarana fulan”, (telah mengabarkan kepada kami si fulan).
Syarat-syarat Riwayat yaitu penerimaan para perawi terhadap apa yang di riwayatkan dengan menggunakan cara-cara tertentu dalam penerimaan riwayat (cara-cara tahammul al-Hadits), seperti sama`(perawi yang mendengar langsung bacaan Hadis dari seorang guru),qira`ah (murid membacakan catatan Hadis dari gurunyadi hadapan guru tersebut), ijazah (memberi izin kepada seseorang untuk meriwayatkan suatu hadis dari seorang Ulama` tanpa di bacakan sebelumnya), munawalah (menyerahkan suatu Hadis yang tertulis kepada seseorang untuk di riwayatkan), kitabah (menuliskan Hadis untuk seseorang), i`lam (memberi tahu seseorang bahwa Hadis-hadis tertentu adalah koleksinya),  washiyyat (mewasiat-kan kepada seseorang koleksi Hadis yang di milikinya), dan wajadah (mendapat-kan koleksi tertentu tentang Hadis dari seorang guru).
Macam-macam riwayat adalah seprti periwayatan muttashil(periwayatan yang bersambung mulai dari perawi pertama sampai kepada perawi yang terakhir), atau munqothi` (periwayatan yang terputus, baik di awal, di tengah atau di akhir), dan yang lainnya.
Hukum riwayat adalah al-qobul (di terimanya suatu riwayat karena telah memenuhi persyaratan tertentu), dan al-radd (ditolak, karena adanya persyaratan tertentu yang tidak terpenuhi).
Keadaan para perawi maksudnya adalah keadaan mereka dari segi keadilan mereka (al-`adalah) dan ketidakadilan mereka (al-jarh)
Syarat-syarat mereka yaitu syarat-syarat yang harus di penuhi oleh seorang perawi ketika menerima riwayat (syarat-syarat padatahammul) dan syarat ketika menyampaikan riwayat (syarat pada al-adda`).
Jenis yang diriwayatkan (ashnaf al-marwiyyat) adalah penulisan Hadis di dalam kitab al-musnad, al-mu`jam, atau al-ajza` dan lainnya dari jenis-jenis kitab yang menghimpun Hadis-hadis Nabi SAW.
c.       M. `Ajjaj al-Khatib dengan definisi yang lebih ringkas dan komprehensif, yaitu:
Ilmu Hadis Dirayah adalah kumpulan kaidah-kaidah dan masalah-masalah untuk mengetahui keadaan rawi dan marwi dari segi di terima atau ditolaknya.
Dengan urian sebagai berikut:
Al-rawi atau perawi adalah orang yang meriwayatkan atau menyampaikan Hadis dari satu orang kepada yang lainnya; Al-marwiadalah segala sesuatu yang diriwayatkan, yaitu sesuatu yang di sandarkan kepada Nabi SAW atau kepada yang lainnya seperti Sahabat atau Tabi`in; keadaan perawi dari segi diterima atau ditolaknya adalah mengetahui keadaan para perawi dari segi jarh danta`dil ketika tahammul dan adda` al-Hadits, dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya dalam kaitannya dengan periwayatan Hadis; keadaan marwi adalah segala sesuatu yang berhubungan denganittishal al-sanad (persambungan sanad) atau terputusnya, adanya `illatatau tidak, yang menentukan diterima atau ditolaknya suatu Hadis.
Objek kajian atau pokok bahasan Ilmu Hadis Dirayah ini, berdasarkan definisi diatas adalah sanad dan matan Hadis.
Pembahasan tentang sanad meliputi: (i) segi persambungansanad (ittishal al-sanad), yaitu bahwa suatu rangkaian sanad Hadis haruslah bersambung mulai dari Sahabat sampai kepada periwayat terakhir yang menuliskan atau membukukan Hadis tersebut; oleh karenanya, tidak di benarkan suatu rangkaian sanad tersebut yang terputus, tersembunyi, tidak diketahui idenatitasnya atau tersamar; (ii) segi keterpercayaan sanad (tsiqot al-sanad), yaitu bahwa setiap perawi yang terdapat didalam sanad suatu Hadis harus memiliki sifat adil dan dhabith (kuat dan cermat hafalan atau dokumentasi Hadisnya); (iii) segi keselamatannya dari kejanggalan (syadz);(iv)keselamatannya dari cacat (`illat); dan (v) tinggi dan rendahnya suatu sanad.
Sedangakan pembahasan mengenai matan adalah meliputi segi ke-shahih-an atau ke-dho`ifan-nya. Hal tersebut dapat terlihat melalui kesejalanannya dengan makna dan tujuan yang terkandung di dalam Al-Qur`an, atau keselamatannya: (i) dari kejanggalan redaksi (rakakat al-faz); (ii) dari cacat atau kejanggalan pada maknanya (fasd al-ma`na), karena bertentangan dengan akal dan panca indra, atau dengan kandungan dan makna Al-Qur`an, atau dengan fakta sejarah; dan (iii) dari kata-kata asing (gharib), yaitu kata-kata yang tidak bisa dipahami berdasarkan maknanya yang umum dikenal.
Tujuan dan urgensi Ilmu Hadis Dirayah adalah untuk mengetahui dan menetapkan Hadis-hadis yang Maqbul (yang dapat diterima sebagai dalil atau untuk di amalkan), dan yang mardud (yang ditolak).
Ilmu Hadis Dirayah inilah yang selanjutnya secara umum dikenal dengan Ulumul Hadis, Mushthalah al-Hadits, atau Ushul al-Hadits.Keseluruhan nama-nama diatas, meskipun bervariasi, namun mempunyai arti dan tujuan yang sama yaitu ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan perawi (sanad) dan marwi (matan) suatu Hadis, dari segi diterima dan di tolaknya.


4.      Cabang – cabang Ulumul hadits


Diantara cabang-cabang besar yang tumbuh dari Ilmu Hadis Riwayah dan Dirayah ialah:
a.    Ilmu Rijal al-Hadis
Yaitu ilmu yang membahas para perawi hadits, baik dari sahabat, dari tabi`in, mupun dari angkatan-angkatan sesudahnya. Hal yang terpenting di dalam ilmu Rijal al-Hadits adalah sejarah kehidupan para tokoh tersebut, meliputi masa kelahiran dan wafat mereka, negeri asal, negeri mana saja tokoh-tokoh itu mengembara dan dalam jangka berapa lama, kepada siapa saja mereka memperoleh hadis dan kepada siapa saja mereka menyampaikan Hadis. Ada beberapa istilah untuk menyebut ilmu yang mempelajari persoalan ini. Ada yang menyebut Ilmut Tarikh,ada yang menyebut Tarikh al-Ruwat, ada juga yang menyebutnya Ilmu Tarikh al-Ruwat.
b.     Ilmu al-Jarh wa al-Ta`dil
Yaitu Ilmu yang menerangkan tentang hal cacat-cacat yang dihadapkan kepada para perawi dan tentang penta`dilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu. Maksudnya al-Jarh (cacat) yaitu istilah yang digunakan untuk menunjukkan “sifat jelek” yang melekat pada periwayat hadis seperti, pelupa, pembohong, dan sebagainya. Apabila sifat itu dapat dikemukakan maka dikatakan bahwa periwayat tesebut cacat. Hadis yang dibawa oleh periwayat seperti ini ditolak, dan hadisnya di nilai lemah (dha`if). Maksudnya al-Ta`dil (menilai adil kepada orang lain) yaitu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sifat baik yang melekat pada periwayat, seperti, kuat hafalan, terpercaya, cermat, dan lain sebagainya. Orang yang mendapat penilaian seperti ini disebut `adil,sehingga hadis yang di bawanya dapat di terima sebagai dalil agama. Hadisnya dinilai shahih. Sesuai dengan fungsinya sebagai suber ajaran Islam, maka yang diambil adalah hadis shahih.
c.    Ilmu Fannil Mubhamat
Yaitu ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang tidak disebut di dalam matan atau di dalam sanad. Misalnya perawi-perawi yang tidak tersebut namanya dalam shahih Bukhory diterangkan selengkapnya olehIbnu Hajar Al `Asqollany dalam Hidayatus Sari Muqaddamah Fathul Bari.
d.    Ilmu Mukhtalif al-Hadis
Yaitu ilmu yang membahas Hadis-hadis secara lahiriah bertentangan, namun ada kemungkinan dapat diterima dengan syarat. Mungkin dengan cara membatasi kemutlakan atau keumumannya dan lainnya, yang bisa disebut sebagai ilmu Talfiq al-Hadits.
e.    Ilmu `Ilalil Hadits
Yaitu ilmu yang membahas tentang sebab-sebab tersembunyi yang dapat merusak keabsahan suatu Hadis. Misalnya memuttasilkan Hadis yang munqathi`, memarfu`kan Hadis yang mauquf, memasukkan suatu Hadis ke Hadis yang lain, dan sebagainya. Ilmu yang satu ini menentukan apakah suatu Hadis termasuk Hadis dla`if, bahkan mampu berperan amat penting yang dapat melemahkan suatu Hadis, sekalipun lahirnya Hadis tersebut seperti luput dari segala illat.


f.      Ilmu Gharibul-Hadits
Yaitu ilmu yang membahas dan menjelaskan Hadis Rasulullah SAW yang sukar di ketahui dan di pahami orang banyak karena telah berbaur dengan bahasa lisan atau bahasa Arab pasar. Atau ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadis yang sukar diketahui maknanya dan yang kurang terpakai oleh umum.
g.    Ilmu Nasikh dan Mansukh Hadis
Yaitu ilmu yang membahas Hadis-hadis yang bertentangan dan tidak mungkin di ambil jalan tengah. Hukum hadis yang satu menghapus (menasikh) hukum Hadis yang lain (mansukh). Yang datang dahulu disebut mansukh, dan yang muncul belakangan dinamakan nasikh.Nasikh inilah yang berlaku selanjutnya.
h.    Ilmu Asbab Wurud al-Hadits (sebab-sebab munculnya Hadis)
Yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menuturkan itu. Seperti di dalam Al Qur`an dikenal adalah Ilmu Asbab al-nuzul, di dalam Ilmu hadis ada Ilmu Asbab wurud al-Hadits. Terkadang ada hadis yang apabila tidak di ketahui sebab turunnya, akan menimbulkan dampak yang tidak baik ketika hendak di amalkan. 
i.      Ilmu Mushthalah Ahli Hadits
Yaitu ilmu yang menerangkan pengertian-pengertian (istilah-istilah yang di pakai oleh ahli-ahli Hadis.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

            Dengan memperhatikan apa yang telah diusahakan para ‘ulama dapatlah kita memantapkan, bahwa merekalah ilama’ yang mula-mula menciptakan undang-undang (Qowait) untuk membedakan yang baik dari yang buruk mengenai khobar-khobar dan riwayat-riwayat yang diterima dari antara  seluruh umat, karna memang ulama-ulama Islam sangat berhati-hati benar dalam soal menerima berita yang disampaikan kepadanya.
Semua itu mereka lakukan untuk memelihara sunah rasul dan untuk menetapkan garis pemisah antara shahih dan dho’if, istimewa antara hadits-hadits yang ada asal usulnya dengan hadits-hadits yang semata-mata maudu’.















DAFTAR PUSTAKA




 

http://kadosorehari.blogspot.co.id/2013/04/sejarah-penulisan-dan-pembukuan-hadits.html selasa,20 september, 2015 11.00 WIB

 

 http://mambaulhikaminduk.blogspot.co.id/2012/03/ulumul-hadits-dan-cabang-cabangnya.html selasa,20 september, 2015 11.10 WIB

 

http://shirotuna.blogspot.co.id/2014/06/sejarah-pembukuan-hadits_25.html  selasa, 20 september, 2015 11.20 WIB









Featured Post

Sistem Informasi Kuis dan Materi (e-learning) 2019